|
Berdasarkan data mutakhir, saat ini aparat
peradilan agama berjumlah 10390. Dari jumlah itu, 7638 adalah tenaga
teknis, dan 2752 sisanya adalah tenaga non-teknis. Secara keseluruhan,
jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah Pegawai PA se-Indonesia
| |
2008 |
2009
|
Tenaga Teknis
|
7386 |
7638
|
Tenaga Non Teknis
|
2801 |
2752
|
| Total |
10187 |
10390 |
Jumlah Tenaga Teknis PA se-Indonesia
| |
2008 |
2009
|
| Hakim |
2907 |
3416
|
Kepaniteraan
|
3220
|
3072
|
Kejurusitaan
|
1034
|
1150
|
Total
|
7161
|
7638
|
Saiful
Bahri SH, Kepala Seksi Evaluasi dan Rasionalisasi Direktorat Pembinaan
Tenaga Teknis Peradilan Agama, mengatakan bahwa pada 2009 lalu Badilag
telah menyelenggarakan sejumlah seminar dan lokakarya yang bertujuan
untuk meningkatkan mutu hakim.
“Sebagian
besar kegiatan itu bekerja sama dengan instansi lain, seperti Komnas
Perempuan, PSW UIN Jogkakarta, dan LBH-APIK,” ujarnya, dalam acara
pertukaran informasi, di Mushalla Badilag.
Menurut
Saiful Bahri, materi kegiatan-kegiatan itu berkaitan dengan peningkatan
pemahaman mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
hak-hak perempuan, dan perlindungan anak. Selain itu, para hakim juga
diberi pelatihan khusus mengenai mediasi.
Sejak
seatap dengan MA, 2004 lalu, Badilag memang telah menyusun program
strategis tiap tahun. Tahun 2005 merupakan tahun konsolidasi. Tahun
2006 adalah tahun SDM dan manajemen. Tahun 2007 adalah tahun
pengembangan Teknologi Informasi. Tahun 2008 adalah tahun pelayanan
publik. Tahun 2009 adalah tahun SDM bidang teknis. Dan, tahun 2010
adalah tahun kelanjutan program tahun 2009. (hermansyah)
|