| By Sapuan,
on 08-03-2010 10:29
|
Views : 163 |
Favoured : 4 |
Published in : News, Latest |
Dirjen Badilag : "Teknologi Informasi Saat ini Merupakan Keniscayaan Bagi Peradilan Agama"  Tampak Bapak Dirjen Badilag (Wahyu Widiana) didampingi KPTA Banjarmasin (Alimin Patawari) dan Pansek PTA Banjarmasin (M. Yamin) saat menyematkan tanda peserta Rakerda PTA Banjarmasin dan PA se-Kalsel Tahun 2010 PTA-Banjarmasin.go.id. Dengan tema "Meningkatkan Kualitas Pengadilan Dengan Kesamaan Persepsi Dalam Penerapan Hukum", kegiatan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan Tahun 2010 dibuka secara resmi oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Wahyu Widiana. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi kegiatan seperti ini, sebagai sarana tukar menukar pikiran dan sharing informasi terkait dengan tugas sehari-hari yang tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, beliau juga berkesempatan memberikan ceramah seputar Arah dan Kebijakan Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Dalam paparannya beliau kembali menekankan pentingnya pemanfaatan IT khususnya website sebagai sarana untuk mewujudkan transparansi dunia peradilan. Bapak Dirjen Badilag didampingi KPTA Banjarmasin saat mencoba Desk Information PTA Banjarmasin Beliau sangat mengharapkan agar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dipublikasikan ke situs masing-masing, setelah dilakukan anonimasi. Beliau juga mengungkapkan bahwa teknologi informasi saat ini di Peradilan Agama bukan primadona lagi, tetapi sesuatu keniscayaan atau mesti ada untuk mendukung tupoksi kita. Kegiatan Rapat Kerja Daerah PTA Banjarmasin dan PA se-Kalimantan Selatan tahun 2010 ini, menurut Ketua Panitia Pelaksana Bapak Drs. H. Syarkawi, SH, MHI diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari para Hakim Tinggi, pejabat struktural/fungsional Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Ketua, Wakil, Hakim Senior dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan. Last update : 08-03-2010 10:51
|